Balikpapan — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap dugaan pembakaran sengaja terhadap lahan seluas sekitar 1.600 hektare di wilayah delineasi IKN sepanjang Juli hingga Oktober 2026.
Pola Api Dinilai Tidak Acak
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan dugaan tersebut diperkuat oleh hasil pemetaan lapangan. Sebaran api ditemukan membentuk pola kotak atau memanjang, bukan pola kebakaran yang acak.
Di sejumlah titik pascakebakaran, petugas juga menemukan bibit tanaman baru, antara lain sawit dan pisang. Temuan itu menjadi salah satu dasar OIKN untuk mengevaluasi dugaan pembukaan lahan melalui penebangan vegetasi yang kemudian dibakar.
Sebagian Besar Berada di Tahura Bukit Soeharto
Dari total lahan terbakar, sekitar 900 hingga 1.000 hektare berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Sebagian lainnya berada di area konsesi perusahaan dan lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah delineasi IKN.
OIKN menyebut satu perusahaan perkebunan kelapa sawit telah dijatuhi sanksi administratif. Dugaan pelanggaran lainnya dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Rehabilitasi Lahan Berlanjut
Selain penegakan aturan, OIKN melanjutkan pemulihan kawasan terdampak melalui penanaman kembali dan pemantauan titik rawan karhutla. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan penyangga IKN.
Informasi ini merujuk pada keterangan OIKN yang diberitakan ANTARA dan sejumlah media nasional pada 31 Oktober 2026.
Baca juga: OIKN: Karhutla 1.600 hektare di IKN dipicu unsur kesengajaan dan laporan sanksi terhadap perusahaan sawit terkait karhutla.



























