Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

Otorita IKN Pastikan Akses ke Kawasan Inti IKN Gratis, Pungli Dianggap Ilegal

99
×

Otorita IKN Pastikan Akses ke Kawasan Inti IKN Gratis, Pungli Dianggap Ilegal

Sebarkan artikel ini

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Penegasan ini disampaikan untuk merespons maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang belakangan mencuat di lapangan.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus juru bicara resmi OIKN, Troy Pantouw, menyatakan bahwa seluruh area publik di KIPP terbuka bagi masyarakat tanpa syarat pembayaran.

Example 300x600

“OIKN tidak pernah mewajibkan pembayaran bagi siapa pun yang ingin datang ke kawasan IKN. Semua aksesnya gratis,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).

Troy menambahkan, warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk mengunjungi ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Negara (Garuda), Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

Ia juga mengingatkan agar pengunjung mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan menjaga kebersihan kawasan, mulai dari tidak merokok di area publik hingga membuang sampah pada tempatnya. Fasilitas umum dan tanaman hias yang ada juga diminta untuk tetap dijaga bersama.

“Praktik pungutan liar, baik dalam bentuk tarif masuk maupun parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal. Kami minta masyarakat segera melapor jika mengalami hal tersebut,” tegas Troy.

Seluruh laporan pungli, lanjutnya, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Otorita IKN juga membuka hotline resmi di nomor 0811 5999 767 untuk laporan dan pengaduan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan IKN sebagai ruang publik yang inklusif, transparan, dan ramah bagi semua warga yang ingin menyaksikan langsung proses pembangunan ibu kota baru Indonesia.