KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mencanangkan Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis (15/5/2025). Program ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola desa berbasis data yang akurat dan berkelanjutan.
Pencanangan ini ditandai dengan penyerahan Piagam Desa Cantik kepada Kepala Desa Batuah, Abd. Rasyid, serta Sertifikat Agen Statistik Desa oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam acara yang digelar di Balai Pertemuan Umum kantor desa setempat.
Bupati Edi menjelaskan bahwa Program Desa Cantik sejalan dengan semangat “Satu Data Indonesia”, yang menekankan pentingnya integrasi data dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, di era digital dan keterbukaan informasi, data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan telah menjadi kebutuhan dasar dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat nasional hingga desa.
“Data bukan hanya angka, tetapi representasi kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan. Data yang baik akan melahirkan keputusan yang tepat sasaran,” tegas Edi.
Desa Batuah yang dipilih sebagai percontohan di Kukar memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menunjukkan bagaimana desa dapat membangun sistem data sektoral yang terstruktur dan bermanfaat langsung bagi warganya. Dengan basis data yang kuat, desa dapat:
- Merancang program pembangunan sesuai kebutuhan warga,
- Mengalokasikan anggaran lebih efisien,
- Menarik perhatian program pusat atau provinsi,
- Serta melakukan evaluasi pembangunan secara objektif.
Bupati Edi juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi erat antara BPS sebagai penggagas program, Diskominfo Kukar sebagai walidata sektoral, kecamatan, dan pemerintah desa sebagai pelaksana utama di lapangan. Ia pun mengapresiasi BPS Kukar atas pendampingan dan pelatihan teknis yang diberikan kepada desa.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mereplikasi keberhasilan Desa Batuah ke desa-desa lain secara bertahap, sesuai kesiapan masing-masing wilayah. Tujuannya adalah membangun ekosistem data desa yang sehat, terbuka, dan partisipatif, di mana desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif dan mandiri dalam proses perencanaan berbasis data.
“Program ini adalah investasi jangka panjang untuk tata kelola desa yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” pungkas Edi. (Adv/Diskominfo Kukar)




























