Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Hari Pertama Layanan Samsat Usai Lebaran, Warga Kukar Serbu Program Pemutihan Pajak

73
×

Hari Pertama Layanan Samsat Usai Lebaran, Warga Kukar Serbu Program Pemutihan Pajak

Sebarkan artikel ini

Tenggarong – Antusiasme warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terlihat tinggi pada hari pertama layanan Samsat usai libur Lebaran.

Sejak pagi, masyarakat memadati kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Example 300x600

Program pemutihan ini resmi dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025, memberikan keringanan berupa pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan pribadi. Pemilik cukup membayar pajak tahun berjalan (2025) tanpa harus melunasi kewajiban sebelumnya.

Kepala UPTD Samsat Bapenda Wilayah Kukar, Aji Agustina, mengatakan bahwa program ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan yang sudah lama tertunggak.

“Kendaraan yang menunggak hingga 5 tahun atau lebih, cukup bayar pajak tahun ini saja. Dendanya dihapus,” jelas Aji, Selasa (8/4/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini selama jam layanan kerja, yakni pukul 08.00–14.00 WITA, atau menggunakan layanan pembayaran mobile. Bukti pembayaran digital dapat dicetak di mobil Samsat Keliling yang tersedia di sejumlah titik.

Program ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Kendaraan milik perusahaan, kendaraan dinas (plat merah), kendaraan sosial, dan keagamaan tidak termasuk dalam skema pemutihan.

Selain pajak kendaraan, program ini juga mencakup pembebasan tunggakan asuransi Jasa Raharja, khusus untuk kendaraan yang masih aktif di jalan raya. Mekanismenya serupa—cukup melunasi tahun berjalan, tanpa perlu membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Jasa Raharja ini kan asuransi kecelakaan untuk pengendara di jalan raya. Itu juga dibebaskan tunggakannya, sejalan dengan pemutihan PKB,” pungkas Aji. (Adv/Diskominfo Kukar)