Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

60 Persen Wilayah Desa Batuah Masuk IKN

94
×

60 Persen Wilayah Desa Batuah Masuk IKN

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait penetapan batas wilayah antara Kukar dan Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penegasan Delineasi Wilayah IKN yang digelar Rabu, 4 Juni 2025, di Gedung BPU Kukar.

Rapat ini melibatkan para kepala desa dan lurah dari wilayah yang masuk dalam Wilayah Pengembangan (WP) IKN. Hadir dalam kegiatan ini Kepala DPMD Kukar Arianto, Kepala Dinas Dukcapil Kukar Muhammad Iryanto, dan Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto.

Example 300x600

Dalam paparannya, Kuswanto menekankan bahwa batas-batas wilayah telah ditetapkan secara jelas. Ia mencontohkan Desa Batuah, yang kini secara administratif terbagi: 60 persen masuk dalam wilayah IKN dan 40 persen tetap menjadi bagian dari Kukar.

“Pembagian ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun rencana pembangunan, layanan publik, hingga penataan administrasi kependudukan,” tegas Kuswanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kukar Muhammad Iryanto menyatakan kesiapan daerah dalam mendukung proses transisi tersebut, terutama dalam aspek kependudukan. “Kalau memang diminta untuk mulai mengatur administrasi penduduk di wilayah ini, kami akan siapkan tim teknisnya,” jelasnya.

Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat dan daerah. Ia optimis bahwa proses ini akan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Selama semua berjalan sesuai peraturan, kami mendukung penuh. Harapannya, ini bisa mempercepat pembangunan dan memperkuat layanan publik di desa kami,” ujar Rasyid.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa agar proses penegasan batas wilayah berjalan lancar serta berdampak positif bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh perkembangan IKN.(ADV/DISKOMINFO KUKAR)