JAKARTA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan mobil Audi A6 saat melakukan penggeledahan dua rumah milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa dua rumah yang digeledah terletak di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi Makassar. Ali menyampaikan melalui pesan singkat bahwa dari lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita bukti berupa satu unit mobil Audi A6 dan sejumlah dokumen. Tindakan penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini.
Sebelumnya, Tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/10/2023). Dari situ, mereka berhasil menyita uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta 12 pucuk senjata api.
Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Pada keesokan harinya, yaitu Jumat (29/10/2023), penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, dengan sasaran ruang menteri dan sekjen.
Selanjutnya, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/10/2023). Dari sana, mereka berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Pada Selasa (3/10/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan berhasil menemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.
Terakhir, pada Rabu (4/10/2023), Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar. KPK mencatat bahwa terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(fiz)




























