Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Dinsos Kukar Terapkan Sistem Data Tunggal untuk Penanggulangan Kemiskinan

51
×

Dinsos Kukar Terapkan Sistem Data Tunggal untuk Penanggulangan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) resmi menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan.

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan penggunaan satu basis data untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial dan program pembangunan.

Example 300x600

Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menjelaskan bahwa selama ini pemerintah menggunakan berbagai sumber data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Namun, penggunaan beberapa sumber data ini kerap menimbulkan tumpang-tindih informasi dan perbedaan sasaran.

“Dengan DTSEN, data yang digunakan lebih lengkap dan akurat, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih efektif,” ujar Yuliandris.

Meskipun DTSEN telah ditetapkan sebagai data utama, distribusi bantuan sosial (bansos) tahap pertama oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggunakan DTKS. Namun, pada tahap selanjutnya, pemerintah mewajibkan penggunaan DTSEN guna memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Agar peralihan ke sistem baru ini berjalan lancar, pemerintah telah melakukan berbagai pelatihan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pihak terkait. Salah satunya melalui Zoom Meeting nasional yang melibatkan Kepala BPS, Kepala Dinas Sosial, serta pendamping PKH di seluruh Indonesia.

Proses verifikasi data dilakukan melalui ground check, yang mencocokkan informasi dari DTKS, P3KE, dan Regsosek dengan data Dukcapil. Pengecekan ini mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta berbagai variabel sosial-ekonomi penerima manfaat melalui aplikasi SIGMA.

“Verifikasi ini memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar akurat sebelum akhirnya disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Kementerian Sosial melalui sistem aplikasi,” jelas Yuliandris.

Sebelumnya, perangkat daerah seperti dinas kelautan perikanan dan dinas pertanian menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan penerima manfaat program bantuan. Namun, sistem tersebut dinilai kurang efisien karena tidak memiliki data kesejahteraan yang terperinci.

Dengan adanya DTSEN, seluruh program bantuan kini merujuk pada satu sumber data yang terintegrasi. Hal ini menghilangkan kebutuhan pemadanan ulang antara berbagai data sebelumnya, menjadikan sistem lebih efektif dan efisien.

Pada tahun 2025, sebanyak 78 pendamping PKH di Kukar ditargetkan melakukan ground check terhadap ratusan keluarga penerima manfaat. Proses ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas data tetap terjaga dan semakin akurat.

“Kami berharap penerapan DTSEN dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan dan mengurangi kesalahan sasaran, sehingga program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Yuliandris. (Adv/Diskominfo Kukar)