KUTAI KARTANEGARA — Usai proses pencoblosan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong langsung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024. Pleno tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong, Senin (21/4/2025).
Rekapitulasi dilakukan terhadap hasil penghitungan suara dari 12 kelurahan dan 2 desa yang berada di wilayah Kecamatan Tenggarong.
“Alhamdulillah, pleno sudah dimulai. Semoga proses penghitungan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Camat Tenggarong, Sukono.
Ia menyebutkan bahwa jika tidak ada hambatan teknis maupun administratif, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ditargetkan rampung pada malam hari itu juga. Selanjutnya, hasil pleno akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara untuk proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Harapan kami, proses ini berjalan aman, tertib, dan cepat, tanpa kendala berarti, serta menghasilkan data yang akurat,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemungutan suara ulang akibat perselisihan hasil pemilu. Salah satu pasangan calon dalam kontestasi sebelumnya telah didiskualifikasi.




























