KATAIKN.COM, BALIKPAPAN – Balikpapan menolak reklamasi pantai yang menjadi habitat penyu lekang setelah Pemerintah Kota melepas 80 tukik di Pantai Damba Enggang Borneo, Balikpapan Selatan, Senin, 8 Juni 2026. Sikap itu disampaikan langsung Wali Kota Rahmad Mas’ud sebagai dasar awal untuk meminta kawasan pesisir peneluran penyu tidak dialihfungsikan.
Rahmad menegaskan pelepasan tukik bukan sekadar seremoni lingkungan. “Tukik yang kita lepaskan mungkin terlihat kecil dan rapuh, namun tersimpan harapan besar bagi masa depan ekosistem laut kita. Laut bukan hanya penopang ekonomi dan sumber pangan, tetapi bagian penting dari keseimbangan bumi. Upaya konservasi ini harus menjadi gerakan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelepasan 80 tukik jadi dasar sikap Pemkot
Menurut Rahmad, informasi bahwa pesisir tersebut menjadi lokasi peneluran penyu lekang langsung mengubah cara pandang pemerintah kota terhadap rencana pemanfaatan kawasan pantai. Karena itu, Balikpapan memilih menahan opsi reklamasi di area yang dinilai sensitif bagi keberlanjutan satwa dilindungi.
“Saya baru tahu kalau di kawasan ini menjadi tempat peneluran penyu lekang. Ini akan menjadi dasar kami untuk meminta kepada pemerintah pusat agar jangan sampai memberikan perizinan reklamasi pantai di sini,” kata Rahmad.
Tiga jenis penyu masih ditemukan di pesisir Balikpapan
Pengawas Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan, Hery Saputro, menjelaskan tiga jenis penyu yang masih kerap ditemukan di pesisir Balikpapan ialah penyu lekang, penyu sisik, dan penyu hijau. Ketiganya masuk kategori satwa dilindungi, sementara perdagangan seluruh jenis penyu juga dibatasi ketat dalam Apendiks I CITES.
Selain menjadi indikator kesehatan pesisir, penyu berperan menjaga keseimbangan ekosistem laut karena membantu mengendalikan populasi ubur-ubur, menjaga ruang tumbuh terumbu karang, serta mendukung kesehatan padang lamun. Karena itu, perlindungan lokasi bertelur dinilai sama pentingnya dengan penyelamatan satwanya.
Konservasi pesisir diminta tak berhenti di seremoni
Pemkot Balikpapan menyatakan dukungan terhadap rehabilitasi mangrove, perlindungan garis pantai, pengelolaan sampah, dan edukasi lingkungan bagi generasi muda. Pesan ini sejalan dengan sorotan lebih luas terhadap tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur, termasuk dorongan pengawasan area rawan pada kasus lubang tambang di Samarinda.
Ke depan, pengawalan terhadap kawasan peneluran penyu akan menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dan pusat. Jika perlindungan habitat dijaga sejak fase perizinan, Balikpapan bisa mempertahankan pesisirnya sebagai ruang hidup satwa sekaligus benteng ekologis kota. Informasi awal kegiatan pelepasan tukik dan pernyataan kepala daerah juga termuat dalam laporan Kompas.com.




























