Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimSamarinda

Waspada, Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil Samarinda

98
×

Waspada, Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil Samarinda

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda kian mengkhawatirkan. Hingga akhir 2024, jumlah korban terus meningkat dengan total kerugian mencapai Rp 75 juta. Modus pelaku semakin canggih, menggunakan identitas digital palsu untuk menipu masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Samarinda, Didi Purwanto, mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat 64 korban yang terdampak. “Awalnya hanya ada 53 korban dengan total kerugian Rp 43 juta, tetapi data terbaru menunjukkan lonjakan kasus,” ujarnya, Jumat (17/1).

Example 300x600

Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas resmi Disdukcapil menggunakan akun WhatsApp yang menampilkan foto berseragam ASN dan logo Kementerian Dalam Negeri. Mereka mengirim pesan kepada korban dengan alasan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka bermasalah atau belum aktif.

“Pelaku meyakinkan korban dengan mencantumkan informasi pribadi mereka dan menawarkan solusi aktivasi NIK. Korban diminta memberikan kembali NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), melakukan verifikasi wajah, hingga mengunduh file APK yang diberikan pelaku,” jelas Didi.

File tersebut menjadi alat bagi pelaku untuk mengakses data pribadi korban, termasuk akun media sosial dan layanan perbankan, yang kemudian dimanfaatkan untuk pencurian dana dan penyalahgunaan data.

Didi menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui pesan pribadi terkait aktivasi NIK atau layanan lainnya. “Kami telah menyebarkan informasi resmi melalui media sosial dan berkoordinasi dengan kelurahan agar masyarakat lebih waspada. Jika ragu, segera konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Disdukcapil Samarinda juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melacak dan menghentikan aksi para pelaku.

Sementara itu, Nurul (32), salah satu korban, mengaku kehilangan Rp 5 juta setelah mengikuti arahan pelaku. “Saya benar-benar tidak menyangka ini penipuan. Pelaku terlihat sangat meyakinkan. Setelah saya mengunduh file APK yang dikirim, saldo rekening saya langsung habis,” ceritanya dengan sedih.

Didi juga menyebut bahwa modus serupa mulai teridentifikasi di kota-kota lain di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk menghentikan aksi penipuan ini.

“Jangan mudah percaya pada pesan mencurigakan, terutama jika diminta mengunduh aplikasi atau memberikan data pribadi. Segera laporkan ke Disdukcapil jika merasa menjadi korban atau target penipuan,” pesannya.

Masyarakat yang mengalami penipuan dapat melapor langsung ke kantor Disdukcapil terdekat atau melalui nomor pengaduan resmi. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan kejahatan ini dapat dihentikan, dan para pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal.