Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Pertahankan Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya

89
×

Pemkab Kukar Pertahankan Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan kinerja positif dalam tata kelola keuangan. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sebuah acara di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Penyerahan ini turut disaksikan perwakilan DPRD, para kepala daerah, serta pejabat instansi terkait.

Example 300x600

Turut mendampingi Bupati Edi dalam kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.

Suharyanto mengapresiasi keberhasilan Kukar mempertahankan opini tertinggi tersebut, namun mengingatkan bahwa capaian WTP bukan berarti tanpa kekurangan.

“Opini ini adalah bentuk penilaian kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan bebas dari kesalahan. Pemerintah daerah tetap bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan kecurangan,” ujarnya.

Menurut Suharyanto, meskipun seluruh entitas di Kalimantan Timur berhasil meraih WTP, masih terdapat temuan yang perlu mendapat perhatian. Untuk Kukar sendiri, BPK mencatat 184 temuan dan mengeluarkan 489 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.

Temuan-temuan tersebut meliputi pembayaran ganda, ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 terkait honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang belum optimal. Namun seluruh temuan tersebut dinilai masih berada di bawah ambang batas materialitas, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran laporan secara keseluruhan.

“Beberapa catatan seperti ketidaktepatan volume pekerjaan atau hibah yang belum dipertanggungjawabkan memang ada, tapi tidak sampai mempengaruhi opini,” jelasnya.

BPK berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan melakukan perbaikan agar tidak muncul kembali dalam audit tahun anggaran berikutnya.

“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa pada 2025,” tutup Suharyanto. (Adv/Diskominfo Kukar)