Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari BKKBN Kalimantan Timur, yang diselenggarakan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, serta Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, yang menyerahkan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024.
Penandatanganan BAST ini turut melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar setiap OPD dapat melakukan intervensi yang lebih tepat sasaran sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Menurut dr. Nurizky Permanajati, serah terima data KRS ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mempercepat penurunan angka stunting, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program yang efektif.
“Data ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi harus dijadikan pedoman untuk menyusun kebijakan dan program yang dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya penanganan stunting. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara berbagai pihak dan menekankan bahwa data yang diterima harus segera dipelajari dan diimplementasikan dengan tepat.
“Jangan hanya mengandalkan data di atas kertas. Pastikan data ini benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan agar intervensi yang dilakukan dapat efektif,” tegas Sunggono.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan Bupati Kukar yang mengusung konsep New Zero Stunting—yaitu mencegah munculnya kasus stunting baru melalui intervensi komprehensif mulai dari pemantauan ibu hamil hingga pendampingan anak dengan gizi buruk.
Dengan adanya penandatanganan BAST dari BKKBN Kaltim, Pemkab Kukar optimistis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan melalui kolaborasi antarinstansi dan pemanfaatan data yang akurat, demi mewujudkan generasi Kukar yang lebih sehat dan terbebas dari stunting. (Adv/Diskominfo Kukar)




























