TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mewajibkan seluruh calon jamaah haji dan petugas pendamping untuk menjalani vaksinasi sebagai bagian dari persiapan kesehatan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap mulai 21 hingga 24 April 2025, dengan target 150 orang per hari. Kegiatan ini dipusatkan di Puskesmas Rapak Mahang, Tenggarong, dan dimulai pukul 08.00 WITA.
Staf Pengelola Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Rahmatsyah, menjelaskan bahwa vaksinasi dijadwalkan berdasarkan giliran kecamatan agar berjalan tertib dan efisien.
“Total calon jamaah haji tahun ini berjumlah 524 orang, termasuk sekitar 10 petugas haji. Di antaranya ada 35 lansia dan 10 jamaah yang menggunakan kursi roda,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Rahmat menekankan bahwa jamaah lanjut usia serta mereka yang memiliki keterbatasan fisik mendapatkan prioritas pelayanan. Pihaknya menyediakan tempat duduk khusus guna meminimalkan waktu tunggu.
Jenis vaksin yang diberikan meliputi vaksin meningitis dan inactivated poliovirus vaccine (IPV), serta vaksin influenza sebagai tambahan. Seluruh vaksin disediakan secara gratis.
“Selain vaksinasi, jamaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan seperti tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat sebelum divaksin,” kata Rahmat.
Alur pelayanan dimulai dari pendaftaran dan pengambilan nomor antrean, dilanjutkan screening kesehatan, konsultasi dengan dokter, lalu vaksinasi. Jika ditemukan kondisi medis yang tidak memungkinkan, proses vaksinasi akan ditunda hingga kondisi jamaah membaik.
“Langkah ini penting untuk memastikan jamaah dalam kondisi prima selama menjalankan ibadah haji,” pungkasnya.

























