Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Mulai 2026, PNS Tak Lagi Terima Uang Saku Rapat dan Pulsa

83
×

Mulai 2026, PNS Tak Lagi Terima Uang Saku Rapat dan Pulsa

Sebarkan artikel ini

Pemerintah bakal menghapus sejumlah tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara mulai tahun anggaran 2026. Tak ada lagi uang saku untuk rapat dan pulsa yang selama ini rutin diterima.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang terus didorong pemerintah.

Example 300x600

“Standar biaya ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini,” ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, dalam media briefing di Jakarta, Senin (2/6).

Setidaknya ada empat perubahan utama dalam aturan SBM yang akan berlaku tahun depan. Pertama, biaya komunikasi seperti pulsa akan dihapus. Ini dinilai tak lagi relevan pascapandemi, di mana kebutuhan rapat daring tidak lagi sebesar sebelumnya.

Kedua, uang harian untuk rapat juga dipangkas. Setelah sebelumnya di 2025 uang saku untuk rapat setengah hari dicabut, kini giliran rapat fullday – rapat tanpa menginap yang berlangsung minimal delapan jam – yang tak akan lagi diberikan uang saku. Hanya rapat fullboard (dengan menginap) yang masih akan mendapat uang harian, yaitu sebesar Rp130 ribu per orang per hari.

Ketiga, pemerintah memangkas honorarium pengelola keuangan di kementerian dan lembaga sebesar Rp300 miliar – atau sekitar 38 persen dari anggaran sebelumnya.

Keempat, pemerintah menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari. Meski demikian, realisasi pemberian uang tersebut akan tetap bergantung pada alokasi anggaran masing-masing instansi.

Lisbon tak menampik bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada sektor perhotelan, karena kegiatan rapat di luar kantor akan berkurang signifikan. Namun ia menegaskan, tugas-tugas pemerintahan bisa tetap berjalan efektif melalui rapat daring tanpa mengorbankan hasil kerja.

“Pemerintah tetap menjalankan fungsinya, tapi lebih efisien. Rapat bisa lewat Zoom, tidak harus di hotel,” ujarnya.

Untuk menekan dampak negatif dari efisiensi ini, pemerintah juga menyiapkan skema kompensasi melalui berbagai stimulus ekonomi yang telah dirancang dalam paket kebijakan Presiden Prabowo. Rinciannya masih akan diumumkan kemudian.