Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Obstruction of Justice

83
×

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus Harun Masiku.

Penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama dan Hasto telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat tampil dalam konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Example 300x600

Proses Penahanan Diwarnai Aksi Demonstrasi

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto diwarnai demonstrasi oleh seratusan simpatisan PDIP yang memadati kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP, seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut hadir mendampingi Hasto.

Tim penasihat hukum Hasto terdiri dari pengacara kondang, di antaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, bersama Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto, juga terlihat memantau pengamanan di lokasi.

Rangkaian Kasus: Dari Suap Hingga Perintangan Penyidikan

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Selain Harun Masiku, Hasto juga disebut mengurus PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan karena diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.

Ia disebut meminta Harun untuk merendam ponsel dan melarikan diri. Bahkan, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi, anak buahnya, untuk menenggelamkan ponsel tersebut agar barang bukti tidak ditemukan oleh KPK.

Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara ini untuk mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.

Upaya Praperadilan Kandaskan Usaha Hasto Bebas

Hasto sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangkanya. Namun, pada Kamis (13/2), hakim tunggal Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan tersebut dengan alasan seharusnya permohonan dilakukan secara terpisah untuk kasus suap dan obstruction of justice.

Setelahnya, Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai langkah hukum lanjutan untuk membebaskan diri dari jerat kasus ini.

Dampak dan Tanggapan

Penahanan Hasto Kristiyanto sebagai salah satu tokoh penting di PDIP menambah sorotan publik terhadap kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi misteri. Langkah tegas KPK ini dinilai sebagai sinyal bahwa penegakan hukum tetap berjalan di tengah dinamika politik nasional.

Sejumlah pihak berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.