Pemerintah Arab Saudi mewacanakan pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dalam pertemuan evaluasi haji 2025 bersama Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025).
“Arab Saudi mewacanakan pengurangan kuota hingga 50 persen. Kami masih terus melakukan negosiasi,” ujar Irfan dalam keterangan resminya.
Pertemuan tersebut juga membahas transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, yang mulai berlaku pada musim haji tahun depan. Irfan menyebut sistem manajemen baru akan diterapkan sebagai bagian dari reformasi layanan haji Indonesia.
Selain itu, pemerintah Saudi mendorong pembentukan satuan tugas bersama Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan kesiapan dari sisi data jemaah, khususnya terkait aspek kesehatan (istithaah), serta teknis lainnya seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Irfan menegaskan bahwa sejumlah kebijakan baru dari pemerintah Saudi akan mulai diberlakukan, termasuk pembatasan jumlah penyedia layanan (syarikah) maksimal dua perusahaan, pengawasan ketat standar hotel, jumlah kasur per jemaah, dan porsi makanan.
“Kebijakan ini juga mencakup pengetatan standar kesehatan jemaah dan pelaksanaan dam hanya boleh dilakukan di dua tempat, yaitu negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi Ad-Dhahi,” jelas Irfan.
Pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan tersebut akan dikenai sanksi. Pemerintah Indonesia, melalui BP Haji, kini tengah menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru serta menjaga agar pelayanan haji tetap optimal meski dihadapkan pada wacana pengurangan kuota.




























