Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kerja sama strategis dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman, khususnya dalam perlindungan ekosistem pesisir dan lahan gambut.
Namun di tengah kerja sama tersebut, GIZ menyoroti satu isu penting: dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap masyarakat lokal.
Pertanyaan itu disampaikan langsung oleh Konsul Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, Oliver Hoppe, dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025).
“GIZ mempertanyakan secara spesifik dampak pembangunan IKN terhadap warga lokal. Kami jawab, IKN membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Kaltim,” ujar Sri.
Sri menjelaskan bahwa pembangunan IKN telah mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat lokal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan sosial.
Kerja sama dengan GIZ sendiri meliputi pengembangan kelapa sawit berkelanjutan, pengelolaan mangrove, dan perlindungan ekosistem gambut melalui proyek ProMangrovePeat. Dalam waktu dekat, GIZ bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Kaltim dijadwalkan mengunjungi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, untuk melihat langsung konservasi habitat Pesut Mahakam.
Sri menyebut bahwa komitmen perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas Kaltim. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur yang secara tegas melarang eksploitasi di kawasan bernilai konservasi karbon tinggi.
“Kami memiliki regulasi yang menjaga kawasan dengan nilai konservasi tinggi agar tidak dieksploitasi. Ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan kami menjaga lingkungan, bahkan di tengah pembangunan besar seperti IKN,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pergantian pemerintahan tidak akan memengaruhi kelangsungan kerja sama dengan GIZ. “Salah satu misi utama gubernur kami adalah membangun desa, terutama yang berada dalam ekosistem konservasi,” tambahnya.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim ingin memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berdampak positif secara ekonomi, tetapi juga tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

























