Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

118
×

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Sebarkan artikel ini

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus, Jakarta, Senin (24/6/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam, ia datang didampingi oleh empat orang tim kuasa hukumnya serta membawa tas jinjing berwarna hitam.

Example 300x600

Kepada awak media yang menanyakan soal pemeriksaan, Nadiem memilih bungkam dan hanya memberikan senyum singkat sebelum masuk ke dalam gedung.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan laptop berjenis Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami pengetahuan dan keterlibatan Nadiem selaku pimpinan kementerian dalam pengawasan program tersebut.

“Yang akan digali adalah proses pengadaan, sejauh mana pengetahuan beliau, dan apakah ada peran langsung dalam pelaksanaan proyek,” kata Harli.

Kejagung saat ini sedang mendalami dugaan adanya rekayasa dalam kajian teknis yang mengarahkan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

Menurut Harli, hasil uji coba sebelumnya terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom pada 2019 menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif. Saat itu, tim teknis merekomendasikan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Windows.

Namun, dalam pelaksanaan pengadaan, kajian teknis tersebut digantikan dengan dokumen baru yang justru merekomendasikan penggunaan Chromebook.

Kejagung menduga hal ini merupakan hasil dari pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak untuk mengarahkan proyek ke produk tertentu.

Pengadaan laptop ini menelan anggaran besar, yakni mencapai Rp9,98 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,58 triliun yang bersumber dari anggaran satuan pendidikan, dan sekitar Rp6,4 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Selain Nadiem, Kejagung juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah pihak lainnya, termasuk Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek, pada Selasa (25/6/2025).