Camat Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Mulyadi, menegaskan wilayahnya hingga saat ini masih terbebas dari aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal. Hal ini disampaikan dalam wawancara eksklusif di Desa Perian, Selasa (29/4/2025).
“Dari hasil pemantauan kami bersama masyarakat dan aparat desa, tidak ada aktivitas pertambangan dari pihak luar. Kami juga aktif menjaga agar tidak ada izin yang keluar tanpa prosedur yang jelas,” ujarnya.
Mulyadi menyebut, pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama Kecamatan Muara Muntai, yang dikenal sebagai kawasan hijau penting di wilayah barat Kukar. Namun, ia menekankan upaya ini bukan hanya peran pemerintah, tapi hasil sinergi antara pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Setiap rencana investasi yang ingin masuk ke Muara Muntai diwajibkan melalui proses ketat, mulai dari identifikasi awal hingga analisis dampak lingkungan yang melibatkan musyawarah masyarakat. “Kami tidak kompromi terhadap investasi yang merusak lingkungan. Jika ada yang bermain di belakang, masyarakat pasti tahu dan melapor,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kekuatan utama dalam pengawasan justru berasal dari kesadaran masyarakat sendiri, yang aktif melaporkan potensi ancaman terhadap alam dan hak-hak mereka. Pemerintah kecamatan juga rutin melakukan edukasi lingkungan dan pengawasan wilayah.
Namun, Mulyadi mengakui bahwa kebutuhan pembangunan masih menjadi tantangan, termasuk peningkatan infrastruktur, akses pendidikan, dan penguatan sektor ekonomi. “Pembangunan tetap penting, tapi harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan lingkungan,” katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa desa-desa di Muara Muntai bisa maju tanpa harus merusak alam. “Kami ingin membuktikan bahwa kemajuan bisa dicapai dengan cara yang adil dan berpihak pada generasi masa depan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)



























