Example 325x300
Example floating
Example floating
Dispar KukarKaltimKutai Kartanegara

Desa Wisata di Kukar Harus Penuhi 3 Pilar Ini, Tak Bisa Asal Ditetapkan

41
×

Desa Wisata di Kukar Harus Penuhi 3 Pilar Ini, Tak Bisa Asal Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

KUTAI KARTANEGARA — Penetapan sebuah desa sebagai destinasi wisata tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, yang menyebutkan adanya sejumlah kriteria utama yang harus dipenuhi sebelum status tersebut diberikan.

Menurut Arianto, terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar penilaian. Pertama, desa harus memiliki potensi wisata yang teridentifikasi dengan jelas, baik berupa kekayaan alam, budaya lokal, maupun potensi ekowisata.

Example 300x600

Kedua, harus ada individu atau kelompok masyarakat yang aktif dalam mengelola dan mengembangkan potensi tersebut. Dan ketiga, dibutuhkan komitmen kolektif dari warga untuk menjadikan potensi tersebut sebagai daya tarik wisata.

“Potensi saja tidak cukup. Harus ada orang yang menggerakkan, ada masyarakat yang memang punya niat untuk mengembangkan potensi itu jadi destinasi wisata,” ujar Arianto, Selasa (22/04/2025).

Ia menambahkan, keterlibatan aktif dari pemerintah desa juga menjadi faktor penting. Dukungan bisa berupa penyediaan sarana prasarana hingga regulasi yang mendukung pengembangan pariwisata lokal.

Dispar Kukar, lanjut Arianto, melakukan seleksi secara menyeluruh. Penilaian tidak hanya dilakukan dari atas meja, tetapi juga melalui kunjungan lapangan dan evaluasi langsung. Banyak desa di Kukar yang memiliki potensi besar, namun belum siap dari sisi pengelolaan dan partisipasi masyarakat.

“Kami sering temui desa yang punya alam indah, budaya kuat, tapi tidak ada yang kelola. Tidak ada semangat dari masyarakatnya. Nah, ini belum bisa kami tetapkan sebagai desa wisata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa status desa wisata bukan sekadar pengakuan administratif. Yang lebih penting adalah kesiapan untuk menjalankan pengelolaan yang berkelanjutan. Jika tidak, desa wisata hanya akan jadi simbol tanpa manfaat nyata.

Dalam proses pendampingan, Dispar Kukar tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dilakukan dengan instansi lain seperti Dinas PU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna mendukung aspek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

“Dispar hanya mendampingi. Yang menjalankan ya masyarakat melalui Pokdarwis dan pemerintah desa. Tapi kami tetap bantu dengan pelatihan, edukasi, dan fasilitasi,” pungkas Arianto.

Dengan pendekatan ini, Dispar Kukar berharap desa wisata yang terbentuk ke depan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan turut mendorong kemajuan sektor pariwisata di Kukar. (Adv/Dispar Kukar)