Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Diskop UKM Kukar Perkuat Kolaborasi Antarinstansi untuk Dukung 62 Ribu Pelaku UMKM

67
×

Diskop UKM Kukar Perkuat Kolaborasi Antarinstansi untuk Dukung 62 Ribu Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Kolaborasi ini mencakup sejumlah dinas teknis dengan fokus pada pemberdayaan sesuai bidang masing-masing.

“Meski sektornya berbeda, objek pembinaannya sama, yaitu masyarakat pelaku usaha,” ujar Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin belum lama ini.

Example 300x600

Fathul mencontohkan, Dispora dapat menangani wirausaha muda, Dinas Pariwisata untuk pelaku usaha sektor wisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk pelaku usaha perempuan, dan Dinas Pertanian untuk usaha berbasis agribisnis.

Diskop UKM Kukar mencatat, terdapat sekitar 62 ribu pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kecamatan. Mereka diklasifikasikan ke dalam empat klaster berdasarkan tingkat kematangan usaha: wirausaha baru, pemula, mapan, dan maju.

“Setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang berbeda. Pemerintah hanya bisa mendorong, tapi kunci keberhasilan tetap ada pada semangat dan tekad mereka,” katanya.

Selain pembinaan, Diskop UKM Kukar juga memfasilitasi pelaku UMKM dalam hal legalitas dan perizinan, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal. Ketiga dokumen ini dinilai penting sebagai syarat minimum pelaku UMKM untuk berkembang.

Dari sisi permodalan, pemerintah daerah menjalankan program unggulan Kredit Kukar Idaman, yang memberikan pinjaman tanpa bunga. Program ini telah berjalan selama lima tahun dan dirancang sebagai stimulan bagi pelaku usaha di berbagai sektor.

Plafon pinjaman disesuaikan dengan kategori usaha:

  • Pedagang umum: hingga Rp10 juta
  • Wirausaha baru: hingga Rp15 juta
  • Wirausaha berkembang: hingga Rp25 juta
  • Sektor pertanian: hingga Rp50 juta

Diskop UKM juga tengah mengusulkan peningkatan plafon pinjaman melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna menjawab kebutuhan modal yang lebih besar dari pelaku usaha.

Fathul berharap seluruh pelaku UMKM memanfaatkan program pemerintah dengan maksimal.
“Tujuan berwirausaha sederhana saja: dompet tebal, rekening juga tebal. Jadi manfaatkan peluang yang ada dan jangan ragu berkembang,” tandasnya. (Adv/Ddiskominfo Kukar)