Sejumlah driver ojek online (ojol) mengusulkan agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dengan besaran setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Aspirasi ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025).
Puluhan driver ojol yang menggelar aksi sejak pukul 10.37 WIB akhirnya diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada 13.33 WIB. Dalam audiensi tersebut, seorang perwakilan driver menyampaikan tuntutan agar THR yang diterima para pengemudi minimal setara UMP.
Menanggapi tuntutan ini, Menaker Yassierli tidak langsung menyetujui usulan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian THR sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia dan pemerintah akan mengupayakan solusi terbaik.
“Saya sebelum jadi menteri juga pelanggan aplikasi online karena menurut saya itu lebih praktis. Wamenaker kita bahkan pernah merasakan jadi driver. Artinya, kita bisa memahami aspirasi para driver,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan finalisasi kebijakan terkait pemberian THR bagi driver ojol. Diskusi dengan perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya juga masih berlangsung.
“THR itu budaya kita… Beri kami waktu, teman-teman semua. Kami sedang finalisasi dalam beberapa hari ini,” tegasnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menekankan bahwa THR bagi driver ojol harus diberikan dalam bentuk uang, bukan sembako atau bahan pokok lainnya.
“Prinsip kita, mereka dikasih bentuk uang. Itu soal teknis saja,” kata Noel.
Namun, ia juga mengakui bahwa besaran THR untuk driver ojol masih menjadi pembahasan lebih lanjut, mengingat pengemudi ojol tidak menerima gaji tetap seperti karyawan perusahaan. Pemerintah berencana mengatur kepastian pemberian THR ini dalam bentuk Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai besaran THR bagi driver ojol. Namun, pemerintah memastikan akan mengupayakan skema yang adil dan menguntungkan bagi pengemudi ojol serta perusahaan aplikasi.
Dengan semakin dekatnya musim libur Lebaran, keputusan terkait THR ojol menjadi perhatian penting bagi jutaan pengemudi yang mengandalkan platform ride-hailing sebagai sumber penghasilan utama mereka.




























