Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan di Baliknya

71
×

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan di Baliknya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), secara langsung melaporkan tuduhan pemalsuan ijazah kepada Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pukul 09.50 WIB. Meskipun menyebut kasus ini sebagai persoalan ringan, Jokowi menilai penting untuk membawanya ke jalur hukum agar masalah ini dapat diselesaikan dengan jelas.

Setibanya di Polda Metro, Jokowi didampingi sejumlah pengacara dan segera memasuki ruang pelaporan. Proses pelaporan berlangsung sekitar 30 menit. Kepada wartawan, Jokowi mengungkapkan bahwa meskipun tuduhan terhadapnya tergolong masalah ringan, penting bagi dirinya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum agar tidak ada keraguan mengenai kebenarannya.

Example 300x600

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Mengenai alasan mengapa baru sekarang masalah ini dilaporkan, Jokowi menjelaskan bahwa pada masa jabatannya sebagai presiden, ia merasa masalah ini sudah selesai. Namun, karena tuduhan tersebut terus berlanjut dan berkembang, ia memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Ya dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujarnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa sebagai korban dalam kasus ini, ia merasa perlu turun langsung untuk melaporkan tuduhan tersebut, karena hal tersebut termasuk dalam delik aduan yang hanya bisa dilaporkan oleh korban. Ia menambahkan bahwa dirinya telah membawa sejumlah bukti, termasuk ijazah, dan siap jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut melalui digital forensik.

Dalam laporannya, Jokowi melibatkan lima orang sebagai tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa terdapat 24 video dan objek lainnya yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakub.

Menurut Yakub, penyelidikan masih dalam tahap awal, dan mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut terkait perkara ini. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa kelima orang tersebut diduga terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Jokowi.

Jokowi melaporkan para pelaku dengan tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan menuntaskan masalah yang telah mencuat di publik.