Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi (20/5/2025), guna memberikan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri terkait dugaan ijazah palsu yang tengah diselidiki.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.43 WIB, mengenakan kemeja batik berlengan panjang dan peci hitam. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Kedatangannya disambut awak media, namun Jokowi tidak memberikan pernyataan panjang. Sambil tersenyum, ia hanya melontarkan singkat, “Nanti ya,” sebelum melangkah masuk ke Gedung Awaloedin Djamin.
Kehadiran Jokowi merupakan tindak lanjut dari undangan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri sebelumnya. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan pada pukul 10.00 WIB.
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024, serta laporan informasi lanjutan dari Eggi Sudjana pada April 2025.
Langkah klarifikasi ini merupakan kelanjutan dari penyerahan dokumen ijazah Jokowi yang sebelumnya dilakukan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5/2025). Penyerahan dokumen tersebut disertai harapan agar polemik ini segera memperoleh kejelasan.
Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa keaslian ijazah akan diuji melalui laboratorium forensik, dan hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh penyidik. “Pemeriksaan forensik akan memastikan keabsahan dokumen, dan kami akan mengikuti proses ini secara terbuka,” kata Yakub Hasibuan.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.




























