Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap Kedua Akan Segera Dimulai, Begini Cara Mengecek Status Anda

82
×

Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap Kedua Akan Segera Dimulai, Begini Cara Mengecek Status Anda

Sebarkan artikel ini

Proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 segera dimulai.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdapat beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan, antara lain jadwal perkiraan penyaluran, cara mengecek nama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta detail bagi penerima baru.

Example 300x600

Penyaluran tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung antara bulan April hingga Juni, setelah tahap pertama (Januari–Maret) selesai.

Kementerian Sosial RI, melalui Saiful Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa distribusi bantuan tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada Mei 2025, mengingat survei DTKS yang sedang berlangsung belum rampung pada Maret lalu.

“Proses ini sedikit tertunda karena verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Diharapkan pada bulan April ini survei ground check akan selesai dan penyaluran tahap kedua dapat segera dilakukan,” ujar Gus Ipul.

Sama seperti tahap sebelumnya, bantuan sosial ini akan disalurkan menggunakan dua metode, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui PT Pos Indonesia. Meskipun demikian, Kementerian Sosial berharap ke depannya seluruh penyaluran akan menggunakan KKS setelah proses verifikasi data selesai.

KPM yang terdaftar pada tahap kedua dapat mengecek status bantuan mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi www.cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, mereka bisa memastikan apakah nama mereka terdaftar dalam DTKS serta mengecek apakah penyaluran pada tahap pertama sudah selesai.

Jika status di aplikasi Cek Bansos belum menunjukkan periode Januari–Maret atau perubahan PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) belum diperbarui hingga bulan Maret, KPM disarankan untuk mengunjungi kantor desa setempat untuk memastikan status kepesertaan mereka.

Bagi penerima bantuan sosial baru yang terdaftar pada tahap kedua, Kementerian Sosial memastikan bahwa mereka akan menerima surat undangan untuk pencairan bantuan melalui kantor pos. Proses pencairan ini akan dilaksanakan sepenuhnya di kantor pos, sebagaimana dikonfirmasi oleh kementerian.

Pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan.