Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Pemerintah Pangkas Anggaran Kemendikdasmen Rp8 Triliun, Ini Dampaknya

70
×

Pemerintah Pangkas Anggaran Kemendikdasmen Rp8 Triliun, Ini Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp8,035 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara.

Pemotongan ini tertuang dalam surat Kementerian Keuangan tertanggal 24 Januari 2025 dan dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.

Example 300x600

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2), Suharti menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

“Surat dari Kementerian Keuangan intinya untuk melakukan efisiensi sebesar Rp8,035 triliun,” ujarnya.

Beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan signifikan termasuk alat tulis kantor, percetakan dan souvenir, serta sewa gedung dan kendaraan.

“Kami akan berupaya agar efisiensi ini tidak berdampak pada sektor pendidikan yang esensial,” tambah Suharti.

Pos Anggaran yang Terkena Pemotongan

Berdasarkan dokumen Kemenkeu, berikut adalah beberapa pos anggaran yang dipangkas secara signifikan:

  • Alat Tulis Kantor: 90%
  • Percetakan dan Souvenir: 75,9%
  • Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: 73,3%
  • Kegiatan Seremonial: 56,9%
  • Perjalanan Dinas: 53,9%
  • Kajian dan Analisis: 51,5%
  • Jasa Konsultan: 45,7%
  • Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: 45%
  • Infrastruktur: 34,3%
  • Peralatan dan Mesin: 28%
  • Diklat dan Bimtek: 29%
  • Bantuan Pemerintah: 16,7%

Kritik dan Respons

Kebijakan ini memicu reaksi beragam. Pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema, mengkritik pemangkasan ini yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Pemotongan ini terlalu besar dan dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah yang masih kekurangan fasilitas,” katanya.

Sementara itu, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut pemotongan anggaran ini bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan.

“Kami meminta pemerintah memastikan agar anggaran yang tersisa benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan tidak terbuang percuma,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, pemerintah akan tetap memprioritaskan program utama.

“Kami memastikan efisiensi ini tidak akan mengorbankan layanan pendidikan yang langsung berdampak pada siswa dan guru,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran Nasional

Pemotongan anggaran Kemendikdasmen ini merupakan bagian dari strategi penghematan belanja negara dengan total efisiensi mencapai Rp306,7 triliun di berbagai sektor.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi layanan publik, termasuk pendidikan.

Namun, masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan berharap kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap proses pembelajaran, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

“Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini tidak berujung pada penurunan kualitas pendidikan, terutama di wilayah terpencil,” kata Doni Koesoema.