Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) terus berupaya mengembangkan potensi serta meningkatkan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Plt Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan pelaku UMKM yang berdaya saing, inovatif, dan mandiri. Tidak hanya sekadar meningkatkan aset dan omzet, tetapi juga memperkuat kualitas, kapabilitas, serta kompetensi para pelaku usaha.
Penguatan peran UMKM ini dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. DiskopUKM juga berkolaborasi dengan berbagai pihak agar pelatihan yang diberikan lebih efektif dan tidak diikuti oleh peserta yang sama secara berulang.
“Kami memastikan bahwa pelatihan ini tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat benar-benar meningkatkan kapasitas pelaku UMKM,” ujar Thaufiq, Senin (3/3/2025).
Potensi pelaku UMKM di Kukar dinilai sangat besar, sehingga perlu ditingkatkan melalui berbagai program peningkatan keterampilan, seperti sertifikasi halal dan standarisasi produk. Langkah ini bertujuan agar produk UMKM Kukar semakin kompetitif di pasar yang lebih luas.
Berdasarkan data terakhir yang tercatat di DiskopUKM, terdapat sekitar 60.000 pelaku UMKM yang terdaftar, dengan mayoritas bergerak di sektor kuliner.
Thaufiq menegaskan bahwa produk UMKM, baik makanan, barang, maupun jasa, harus memiliki standar yang jelas agar lebih dipercaya oleh konsumen.
“Sertifikasi halal bukan hanya untuk keamanan konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat meningkat dan jangkauan pasar bisa lebih luas,” pungkasnya.
Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan UMKM di Kukar dapat semakin berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Diskominfo Kukar)



























