Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Benarkah Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Akan Dihapuskan

69
×

Benarkah Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Akan Dihapuskan

Sebarkan artikel ini

Belakangan ini, beredar isu di media sosial mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN.

Example 300x600

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut dan menyarankan untuk menanyakan detailnya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN. Ia menegaskan bahwa informasi resmi akan disampaikan setelah ada keputusan final.

“Belum ada keputusan mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN. Saat ini masih dalam pembahasan, dan keputusan final akan disampaikan secara resmi,” ujar Rini Widyantini.

Isu ini muncul seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Dalam Inpres 1/2025, Presiden Prabowo mengarahkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah,” sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berdampak pada penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN. Jika ada keputusan resmi, tentu akan kami sampaikan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.