Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya tambang ilegal di wilayah Papua yang diduga kuat mendapat dukungan dari oknum pemerintah dan aparat TNI-Polri.
Menurut Mandenas, informasi ini ia terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan tambang-tambang ilegal masih aktif beroperasi di sejumlah daerah seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan kabupaten lainnya di Papua.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” ujar Mandenas dalam keterangan resminya, Minggu (8/6/2025).
Politikus Partai Gerindra itu meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan penertiban terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Papua. Ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang.
Mandenas menyinggung kasus tambang nikel di Raja Ampat yang tengah menjadi sorotan publik. Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi seluruh perizinan tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” tegasnya.
Ia juga menduga ada keterlibatan oknum pejabat pemerintah daerah maupun pusat yang memberi dukungan terhadap operasi tambang ilegal. Bahkan, menurutnya, proses penerbitan izin usaha pertambangan kerap tidak mengikuti prosedur yang semestinya.
“Pastinya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga ada proses yang tidak prosedural, baik dari sisi administrasi maupun izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.
Mandenas mendorong agar kasus ini diusut tuntas untuk melindungi hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan Papua.




























