Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

KPK Dalami Keterangan Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

106
×

KPK Dalami Keterangan Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA), terkait dugaan penerimaan metrik ton batu bara dari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Pemeriksaan terhadap Ahmad Ali dilakukan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (7/3/2025), untuk melengkapi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari.

Example 300x600

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali pengetahuan Ahmad Ali terkait dugaan penerimaan metrik ton batu bara oleh tersangka Rita Widyasari. “Proses penyidikan masih berjalan,” ujar Tessa, Senin (10/3/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ahmad Ali sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pada Kamis (27/2/2025). Menurut Tessa, pemeriksaan sengaja dilakukan di Polresta Banyumas karena Ahmad Ali berencana melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat.

Selain itu, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Perumahan Interkon, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, tas, serta jam tangan mewah.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari. Barang-barang yang disita diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dari aktivitas pertambangan batu bara di Kukar.

KPK menyatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang diberikan oleh Ahmad Ali dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus ini.