Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Kartanegara

Upaya Pemekaran Wilayah di Kecamatan Tenggarong Seberang untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

75
×

Upaya Pemekaran Wilayah di Kecamatan Tenggarong Seberang untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mengupayakan pemekaran wilayah guna meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat. Dengan luasnya wilayah, warga sering mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi akibat jarak yang cukup jauh ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa beberapa desa di bagian bawah telah mengusulkan pemekaran, di antaranya Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung. Warga di desa-desa ini menghadapi kendala jarak serta biaya transportasi yang tinggi dalam mengurus dokumen penting.

Example 300x600

“Meskipun layanan administrasi sudah digratiskan, biaya transportasi masih menjadi kendala. Misalnya, ongkos ojek bisa mencapai lebih dari Rp100.000 untuk perjalanan pulang-pergi ke kantor kecamatan,” ujar Tego, Senin (4/3/2025).

Untuk mengatasi permasalahan ini, warga mengusulkan pemekaran kecamatan menjadi dua bagian, yakni 10 desa di wilayah bawah dan 10 desa di wilayah atas. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi bagi masyarakat setempat.

Saat ini, proses pemekaran desa sudah berjalan. Salah satu desa yang telah resmi dimekarkan adalah Desa Bangunrejo, yang kini berubah menjadi Desa Sumber Rejo. Peresmian tersebut dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara, dan seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa telah ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga pemilihan kepala desa definitif dilakukan.

“Kami sedang melakukan perubahan data administrasi bagi warga. KTP yang sebelumnya beralamat di Bangunrejo akan diganti menjadi Sumber Rejo. Proses ini sedang berjalan dan diharapkan segera selesai,” jelas Tego.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah dalam tahap pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Prosesnya telah melewati rapat di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta saat ini masih dalam tahap pengajuan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk persetujuan di tingkat provinsi.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, Desa Pariaman Makmur akan segera ditetapkan sebagai desa persiapan. Ini akan semakin mempercepat realisasi pemekaran kecamatan,” tambahnya.

Camat Tego Yuwono menegaskan bahwa pihak kecamatan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Kami berharap pemekaran dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Jika izin dapat segera diterbitkan, maka pemekaran kecamatan bisa segera terealisasi. Namun, karena perizinan berada di tingkat provinsi dan pusat, kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan,” ujarnya.

Selain perizinan, kendala anggaran juga menjadi tantangan utama dalam proses pemekaran ini, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Jika terjadi pemotongan anggaran, maka kami akan melakukan penyesuaian rencana kerja (KAK) agar tetap berjalan sesuai prioritas utama,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)