Sejumlah warga negara China diduga menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat yang diklaim berasal dari Kedutaan Besar China di Indonesia, tertanggal 21 Januari 2025, di media sosial.
Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait kasus tersebut:
44 Kasus Pemerasan Terjadi Sejak 2024
Dalam surat tersebut, Kedubes China menyatakan bahwa ada 44 kasus pemerasan yang terjadi sejak Februari 2024 hingga Januari 2025.
Total uang hasil pemerasan yang disebutkan dalam laporan mencapai Rp32.750.000 dan telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Namun, Kedubes China menduga angka ini hanyalah “puncak gunung es”, karena masih banyak korban yang tidak melaporkan kejadian serupa akibat jadwal yang padat atau ketakutan akan pembalasan saat kembali ke Indonesia.
Surat itu ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, dengan permintaan agar dipasang tanda peringatan bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi.
Sementara itu, Kedubes China yang dikonfirmasi CNNIndonesia.com enggan berkomentar lebih lanjut karena masih membutuhkan informasi tambahan terkait surat tersebut.
Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Sebagai respons atas dugaan pemerasan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pencopotan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus, Sabtu (1/2).
Pemeriksaan Internal Berlangsung
Agus memastikan bahwa seluruh pejabat imigrasi yang dicopot sedang menjalani pemeriksaan internal. Mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegasnya.
Kemlu RI Berkoordinasi dengan Kedubes China
Menanggapi kasus ini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) melalui juru bicaranya, Roy Soemirat, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Roy, Sabtu.




























