Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Budi Arie: Setengah Penduduk Desa Harus Jadi Anggota Kopdeskel Merah Putih

87
×

Budi Arie: Setengah Penduduk Desa Harus Jadi Anggota Kopdeskel Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mendorong agar minimal 50 persen penduduk di setiap desa tergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah ini menjadi salah satu prasyarat agar koperasi tersebut dapat memperoleh akses pendanaan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), Budi menjelaskan bahwa pencairan dana bagi koperasi desa tidak hanya bergantung pada rencana bisnis dan kualitas sumber daya manusia (SDM), tetapi juga partisipasi masyarakat sebagai pemilik koperasi.

Example 300x600

“Saya sudah minta, sebisa mungkin, Kopdeskel ini berbasis partisipasi masyarakat. Minimal setengah dari penduduk desa harus menjadi anggota,” kata Budi.

Ia mencontohkan, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, maka setidaknya 2.000 orang harus tergabung dalam koperasi tersebut. Menurutnya, hal ini penting agar koperasi benar-benar menjadi milik warga desa, bukan segelintir pihak.

“Kalau desanya 2.000 orang, berarti minimal 1.000 jadi anggota. Ini agar Kopdeskel benar-benar jadi milik bersama, milik masyarakat desa,” imbuhnya.

Budi Arie juga optimistis bahwa warga desa akan tertarik bergabung setelah merasakan langsung manfaat koperasi tersebut.

Ia meminta semua pihak tetap optimis terhadap potensi Kopdeskel Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa.

“Kalau sudah lihat manfaatnya, saya yakin masyarakat pasti mau ikut. Nggak boleh pesimis,” tutupnya.