Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) di Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang dianggap relevan dengan kasus yang tengah diselidiki.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa meskipun barang yang disita tidak banyak, beberapa di antaranya dinilai memiliki kaitan dengan kasus yang melibatkan Bank BJB. Saat ini, dokumen dan barang-barang tersebut masih dalam proses penelaahan oleh penyidik KPK.
“Jika tidak ditemukan relevansinya, barang-barang tersebut akan dikembalikan. Namun, yang memiliki keterkaitan akan diikutsertakan dalam proses penyidikan,” jelas Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB dan telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
Ridwan Kamil sendiri mengaku siap bekerja sama dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi dan ia bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.
“Kami sebagai warga negara yang baik akan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil.
Kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini kini menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya nama besar seperti Ridwan Kamil yang terseret dalam penyelidikan. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.
















