Setelah mencatat defisit selama tiga bulan berturut-turut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akhirnya mencatat surplus per April 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa surplus tersebut mencapai Rp 4,3 triliun atau setara 0,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Setelah tiga bulan sebelumnya mengalami defisit, posisi akhir April APBN mencatat surplus Rp 4,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Surplus ini mencerminkan pendapatan negara yang lebih tinggi dibandingkan belanja negara. Hingga April, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 810,5 triliun atau 27% dari target tahunan. Sementara itu, belanja negara baru terealisasi Rp 806,2 triliun atau 22,3% dari target.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan negara yang lebih cepat dibandingkan laju belanja. Sebelumnya, defisit terjadi karena penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, belum optimal.
“Defisit Januari hingga Maret sebagian besar disebabkan oleh tekanan pada penerimaan pajak, seperti restitusi dan penyesuaian perhitungan TER,” jelasnya.
Secara rinci, pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 557,1 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 100 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 153,3 triliun.
Sementara itu, total belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga (Rp 253,6 triliun) dan non kementerian/lembaga (Rp 293,1 triliun), serta transfer ke daerah sebesar Rp 259,4 triliun.
Sri Mulyani juga mencatat bahwa keseimbangan primer mencatat surplus signifikan sebesar Rp 173,9 triliun. “Dari awal tahun, keseimbangan primer selalu positif. Dan kini, total postur APBN pun mencatat surplus,” pungkasnya.
















