Indonesia mencapai tonggak penting dalam perekonomian global pada tahun 2024 dengan menjadi salah satu dari delapan ekonomi terbesar dunia. Berdasarkan laporan Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia kini berada di posisi ke-8 dalam daftar ekonomi global berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP), melampaui Prancis dan Inggris.
China masih memimpin sebagai ekonomi terbesar dengan PDB USD37,07 triliun (sekitar Rp600 kuadriliun), diikuti Amerika Serikat dengan USD29,17 triliun (Rp472,2 kuadriliun). India menempati posisi ketiga dengan USD16,02 triliun (Rp259,3 kuadriliun), sementara Rusia dan Jepang berada di posisi keempat dan kelima dengan masing-masing USD6,91 triliun (Rp111,8 kuadriliun) dan USD6,57 triliun (Rp106,3 kuadriliun).
Indonesia, dengan PDB USD4,66 triliun (Rp75,4 kuadriliun), berhasil mengungguli Prancis dan Inggris, yang masing-masing mencatat PDB sebesar USD4,36 triliun (Rp70,5 kuadriliun) dan USD4,28 triliun (Rp69,2 kuadriliun).
Prestasi ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten meski menghadapi tantangan global, termasuk pandemi dan ketidakpastian ekonomi. Kontribusi sektor manufaktur, ekspor komoditas, serta peningkatan investasi asing memainkan peran signifikan. Kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan, seperti pengembangan infrastruktur dan pemberian insentif investasi, juga memperkokoh posisi Indonesia di panggung global.
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri, mengapresiasi paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti, terutama dalam membenahi tata kelola negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Prof. Didin menyoroti perlunya perbaikan regulasi, penegakan hukum, penghematan nasional, dan evaluasi skema pembagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor perkebunan sawit, batu bara, dan migas.
Ia mengungkapkan bahwa tata kelola sektor sumber daya alam yang lebih baik dapat menghasilkan pendapatan negara hingga Rp1.000 triliun, termasuk Rp300 triliun dari sawit dan Rp600 triliun dari batu bara. Menurutnya, jika sektor ini dikelola lebih efisien, Indonesia tidak perlu bergantung pada utang luar negeri untuk mendanai program ekonomi rakyat.
Selain itu, Prof. Didin mendorong efisiensi anggaran, pelibatan UMKM dalam ekonomi nasional, serta pengembangan industri besar yang berorientasi pada inovasi dan efisiensi. Ia berharap pemerintah dapat menurunkan pajak untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM.
“Industri besar harus berperan aktif dalam mendukung perekonomian nasional, bukan hanya mengeksploitasi sumber daya alam dengan kontribusi minimal bagi negara,” tegasnya.




























