Perusahaan media sosial milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Trump Media & Technology Group (TMTG), membuat langkah mengejutkan dengan mengumumkan rencana pembelian Bitcoin senilai USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 40,6 triliun.
Langkah ini menjadikan TMTG salah satu perusahaan publik dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia, mengisyaratkan komitmen Trump dan timnya terhadap masa depan ekonomi digital yang terdesentralisasi.
“Kami percaya bahwa kepemilikan Bitcoin akan melindungi perusahaan dari diskriminasi institusional dan sejalan dengan misi kami untuk memperjuangkan kebebasan finansial,” ujar CEO TMTG, Devin Nunes, Selasa (27/5/2025).
Dalam keterangannya, TMTG menyebut dana fantastis tersebut akan dihimpun melalui penjualan saham biasa senilai USD 1,5 miliar dan penerbitan obligasi konversi tanpa bunga senilai USD 1 miliar kepada sekitar 50 investor institusional.
Strategi ini disebut sebagai bagian dari diversifikasi aset sekaligus langkah strategis memperkuat basis keuangan perusahaan. Bitcoin akan disimpan sebagai aset di neraca keuangan TMTG, dan ke depan perusahaan berencana mengintegrasikan Bitcoin ke dalam sistem pembayaran langganan serta pengembangan fitur token utilitas di platform Truth Social dan layanan streaming Truth+.
“Kami tidak hanya berinvestasi di masa depan digital, tapi juga mengambil sikap tegas untuk melawan sensor dan kontrol lembaga keuangan yang bias,” tambah Nunes.
Namun, pengumuman ini mendapat reaksi beragam di pasar modal. Saham TMTG yang sempat melambung saat merger dengan Digital World Acquisition Corp (DWAC), menunjukkan volatilitas pasca pengumuman, menandakan ketidakpastian investor terhadap langkah agresif tersebut.
Sejumlah analis menyatakan langkah TMTG mencerminkan pergeseran tren di kalangan perusahaan konservatif yang mulai menerima aset kripto sebagai strategi lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik.
















