BALIKPAPAN—Insiden truk di Muara Rapak, Balikpapan kembali terulang. Pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 10.50 Wita, terjadi kecelakaan yang melibatkan truk trailer roda 10 dan minibus.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Minibus dengan nomor polisi KT 1120 MB melintas dari simpang traffic light Somber menuju Simpang Muara Rapak.
Namun, saat tiba di Simpang Muara Rapak, minibus berhenti di lajur sebelah kanan yang seharusnya untuk kendaraan besar. Pada saat yang sama, truk trailer roda 10 dengan nomor polisi KT 8960 CI yang dikemudikan oleh EB datang dari arah yang sama dan masuk ke lajur kendaraan besar.
Terkejut melihat minibus di depannya, EB mencoba menghindar dengan membanting stir ke arah kanan, namun tabrakan tidak dapat dihindari. “Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya kerusakan pada bagian belakang minibus dengan kerugian sekitar Rp15 juta,” kata Kasat Lantas.
Pemeriksaan di tempat kejadian menunjukkan bahwa minibus yang dikemudikan AG mengambil lajur yang salah. Seharusnya, minibus tersebut berada di lajur sebelah kiri yang ditujukan untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Ropiyani juga menegaskan bahwa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan. Ia mengimbau pengendara lainnya untuk tetap fokus saat mengemudi guna meminimalkan kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian bagi banyak orang.(dim)
















