Example 325x300
Example floating
Example floating
KaltimKutai Barat

Sekda Kukar Apresiasi Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati 2024 dan Pembangunan Infrastruktur

66
×

Sekda Kukar Apresiasi Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati 2024 dan Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 yang digelar pada Senin (28/4/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Rapat tersebut berfokus pada penyampaian rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid, Aini Farida, anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi kerja keras DPRD dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas. Semua rekomendasi, termasuk pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Anggana-Muara Badak, serta pengoperasian Pasar Tangga Arung, sudah masuk dalam program pembangunan 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut sudah sejalan dengan rencana pemerintah dan akan menjadi prioritas dalam pembangunan tahun ini.

“Insya Allah, semuanya sudah on the track dan akan menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa rapat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat Paripurna ini merupakan kegiatan tahunan, yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan tata tertib DPRD.”

Junadi juga mengharapkan agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip good governance.

Sebagai bagian akhir dari acara, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan eksekutif, yang disaksikan langsung oleh Sekda Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar)