Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

PPU Benahi Kawasan Industri Buluminung, Pertanian Peri-Urban Dihantui Tambang Ilegal

124
×

PPU Benahi Kawasan Industri Buluminung, Pertanian Peri-Urban Dihantui Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat daya saing ekonominya.

Salah satu fokus utamanya adalah menata Kawasan Industri Buluminung agar lebih atraktif bagi investor. Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa pembenahan infrastruktur dasar tengah digenjot, meliputi akses jalan, pelabuhan, dan kelistrikan.

Example 300x600

“Infrastruktur kami benahi untuk sambut investor tanamkan modal,” ujar Mudyat, Jumat (4/7), dikutip dari Antara.

Pemerintah setempat tengah menyiapkan pembangunan gardu induk berkapasitas 50 megawatt pada 2026 untuk memastikan pasokan listrik andal di kawasan industri. Saat ini, kawasan industri Buluminung telah mencadangkan lahan seluas 9.143 hektare, dengan 70 hektare berada di zona inti dekat Pelabuhan Benuo Taka.

Meski penataan sudah berjalan, legalisasi kawasan melalui Peraturan Daerah (Perda) belum rampung. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga sedang digodok, menyesuaikan proyeksi limpahan investasi dari kawasan inti IKN.

Strategi ini membawa hasil menggembirakan. Target investasi Rp4,7 triliun pada 2025 dikejar melalui kemudahan perizinan. Pada 2024, realisasi investasi bahkan melampaui target provinsi, mencapai Rp3,7 triliun atau 145 persen dari target Rp2,5 triliun.

Namun, geliat transformasi ekonomi tak hanya muncul dari sektor industri. Di sisi lain wilayah penyangga, kawasan peri-urban seperti Kukar dan PPU menyimpan potensi besar dari sektor pertanian dan perikanan.

Badan Riset Daerah (Brida) Kalimantan Timur mencatat 16 desa dan kelurahan di sekitar IKN—termasuk Desa Jonggon Jaya di Loa Kulu, Kukar—aktif menopang ketahanan pangan.

Jonggon Jaya, misalnya, menjadi sentra beras, jahe, jamur tiram, dan rumput gajah, bahkan menyuplai hingga ke daerah Sepaku dan lembaga pendidikan seperti SPN Polda Kaltim.

“Kerukunan warga dari berbagai etnis menjadi kekuatan dalam pengembangan pertanian yang produktif dan stabil,” ujar Peneliti Brida Kaltim, Putwahyu Budiman.

Namun, harapan ini diadang oleh ancaman tambang ilegal yang terus menjamur. Aktivitas pertambangan liar dinilai merusak lahan produktif dan menekan ruang gerak petani.

“Tantangan justru datang dari tambang-tambang ilegal. Perlu tindakan tegas agar sektor pertanian bisa berkembang maksimal sebagai penyangga logistik IKN,” tegas Putwahyu.

Selain Jonggon, desa-desa seperti Loa Kulu, Kelurahan Riko di PPU, dan Samboja di Kukar juga menyimpan potensi perikanan dan hortikultura yang signifikan.

Namun, keberhasilan pembangunan ekonomi kawasan penyangga IKN sangat bergantung pada keberlanjutan, tata ruang yang tegas, dan ketegasan terhadap praktik ilegal.