Saat banyak daerah harus berhadapan dengan pemangkasan anggaran yang signifikan, Kutai Kartanegara (Kukar) justru menunjukkan ketahanan fiskal yang kuat.
Meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemkab Kukar tetap mampu menjaga kestabilan keuangan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawainya.
Dengan total APBD sebesar Rp12 triliun, belanja pegawai yang mencapai Rp2,4 triliun tetap terjaga. Hal ini memastikan gaji, tunjangan, dan honorarium tetap tersalurkan tanpa pemotongan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa meskipun Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan pemangkasan Rp306,7 triliun dari anggaran nasional, Kukar tetap mengutamakan hak pegawai.
“Kebijakan ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai. Semua tetap aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Sunggono, Senin (3/3/2025).
Keberhasilan Kukar dalam menjaga stabilitas fiskal didukung oleh manajemen keuangan yang efisien. Beberapa strategi yang diterapkan antara lain:
- Pengelolaan Belanja Pegawai yang Terkendali
Pemkab Kukar memastikan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD, sehingga tetap dalam batas aman meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. - Efisiensi Anggaran Tanpa Mengganggu Hak Pegawai
Pemotongan anggaran hanya diterapkan pada sektor tertentu, sementara gaji dan tunjangan pegawai tetap terjaga. - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan PAD untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berkat strategi tersebut, Kukar bahkan tetap mampu merekrut 5.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), suatu langkah yang sulit dilakukan oleh banyak daerah lain yang tengah mengalami defisit anggaran.
“Belanja pegawai kami masih dalam batas aman. Tidak ada keterlambatan pembayaran atau pemotongan gaji. Bahkan, kami tetap bisa mengakomodasi tambahan PPPK baru,” jelas Sunggono.
Keberhasilan Kukar dalam menjaga anggaran tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai menunjukkan bahwa ketahanan fiskal suatu daerah bergantung pada manajemen keuangan yang baik.
Di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun, Kukar tetap mampu menjaga stabilitas keuangan tanpa harus memangkas pengeluaran wajib, termasuk gaji dan tunjangan pegawai.
Pendekatan yang diterapkan Pemkab Kukar dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawai atau menunda pembayaran.
“Kami menyadari bahwa pegawai merupakan aset penting bagi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan bijak tanpa mengorbankan hak mereka,” pungkas Sunggono.
Langkah Pemkab Kukar dalam menjaga keseimbangan fiskal ini membuktikan bahwa efisiensi anggaran dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan sektor vital pemerintahan. (Adv/Diskominfo Kukar)
















