Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan keprihatinannya atas kasus organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.
Ia menilai tindakan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat pengosongan lahan sangat mengganggu iklim investasi dan kegiatan usaha.
“Saya kira fenomena ini agak mengusik. Dengan cap dan stempel apapun, ormas kadang-kadang menjadi problem bagi dunia usaha,” kata Muzani di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum, dan menyerukan agar kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, segera mengambil tindakan. Muzani menyebut tindakan semacam itu dapat menghambat upaya pemerintah dalam mendorong iklim usaha yang sehat.
Kasus ini bermula saat BMKG melaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait pendudukan lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Lahan tersebut merupakan aset negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.
Menurut Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, ormas yang menduduki lahan itu meminta uang ganti rugi sebesar Rp 5 miliar untuk menarik massa dari lokasi. Mereka juga disebut mendirikan pos penjagaan dan menempatkan anggota secara permanen.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Taufan.
BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut telah sah secara hukum, bahkan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan sejumlah keputusan pengadilan lain yang berkekuatan hukum tetap.
Sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek tersebut disebut terganggu oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mendapat dukungan dari massa ormas. Mereka diduga memaksa penghentian konstruksi, menarik alat berat dari lokasi, hingga menutup papan proyek dengan klaim kepemilikan pribadi.
















