JAKARTA-PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan pemecatan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai. Langkah ini diambil menyusul pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pada Rabu (25/10) kemarin.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, keanggotaan Gibran secara de facto telah berakhir seiring dengan keputusannya untuk menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Dalam keterangan resminya pada Kamis (26/10), Komarudin menjelaskan, “Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih adalah hal yang biasa.”
Ia juga menekankan bahwa Gibran tidak menaati keputusan partai, sehingga PDI Perjuangan tidak merasa kehilangan dengan kepergiannya, mengingat masih ada banyak kader lain yang tetap setia pada partai. “Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” tegas Komarudin.
Sebelum dipecat, Gibran sebelumnya telah menerima teguran dari PDIP setelah menghadiri pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Solo pada 19 Mei 2023. PDIP kemudian mengundang Gibran ke Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk melakukan klarifikasi terkait pertemuan tersebut.
“Saat itu, sebagai kader yang lebih muda, kami tidak memberikan sanksi. Kami memberikan nasihat untuk patuh pada aturan partai. Pada saat itu, Gibran mengucapkan terima kasih atas nasihat tersebut dan sebagai kader muda berjanji untuk tetap tegak lurus sesuai arahan ibu ketua umum,” tambahnya.
Komarudin juga menekankan bahwa peristiwa ini akan memberikan gambaran kepada publik untuk mengenal, menilai, dan memutuskan tentang karakter dan prilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan. “Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah,” pungkasnya.(faz)
















