Example 325x300
Example floating
Example floating
IKN Terkini

DPR Tolak Tambahan Anggaran IKN, Basuki: Pembangunan IKN Bisa Molor

301
×

DPR Tolak Tambahan Anggaran IKN, Basuki: Pembangunan IKN Bisa Molor

Sebarkan artikel ini
Foto OIKN

Jakarta– DPR RI resmi menolak usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp14,92 triliun. Keputusan itu diambil Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, bersama mitra kerja Komisi II, Senin 15 September 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan seluruh mitra kerja Komisi II tidak mendapat tambahan dana. “Mitra kerja kita berdasarkan surat ini, semuanya tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan,” kata Zulfikar. Ia menyebut kementerian PANRB, BKN, ANRI, Ombudsman, Bawaslu, KPU, hingga Otorita IKN tetap menggunakan anggaran yang telah ditetapkan.

Example 300x600

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengakui keputusan DPR bakal berdampak langsung pada jadwal pembangunan. “Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujarnya usai rapat. Basuki menambahkan, Otorita menargetkan pembangunan tahap dua, khususnya kawasan legislatif dan yudikatif, rampung pada 2028 sesuai visi Presiden Prabowo Subianto menjadikan IKN ibu kota politik.

Dalam rapat itu, Otorita IKN sejatinya mengusulkan tambahan Rp14,92 triliun dengan rincian:

  • Rp4,73 triliun untuk pembangunan lanjutan, mencakup gedung DPR, DPD, MPR, ruang Sidang Paripurna, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Plaza Keadilan, masjid, serta jalan dan manajemen konstruksi induk periode 2025–2027.
  • Rp9,59 triliun untuk pembangunan baru, termasuk rumah tapak dan hunian vertikal bagi legislatif, yudikatif, ASN, dan masyarakat umum (skema MYC 2026–2028). Alokasi ini juga meliputi peningkatan jalan di KIPP, sistem penyediaan air minum, irigasi, utilitas, serta akses kawasan legislatif dan yudikatif.
  • Rp600 miliar untuk pengelolaan dan pemeliharaan, mencakup Kantor Presiden, Istana Negara, kantor kementerian koordinator, jalan dan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, sanitasi, persampahan, hingga pengelolaan air minum.

Dengan ditolaknya usulan tambahan dana ini, sejumlah proyek strategis di IKN terancam tertunda. Basuki menegaskan bahwa Otorita IKN perlu mencari solusi pendanaan agar target penyelesaian infrastruktur tidak bergeser lebih jauh.

“Kalau tambahan ini tidak ada, jelas akan berpengaruh pada target 2028. Kita akan evaluasi kembali rencana yang sudah disusun,” tegas Basuki. (ah)